BANJARSARI,AYOSOLO.ID– Pegawai kontrak Terminal Tipe A (TTA) Tirtonadi Solo berinisal BP, yang terekam menerima salam tempel dari kru bus di area terminal dan videonya viral di media sosial (medsos) TikTok, akhirnya dipecat.
Kepastian tersebut dipaparkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Eko Agus Susanto. Ia menegaskan jika telah meneken surat pemutusan hubungan kerja (PHK) atas nama BP.
"Sesuai aturan BPTD, hal tersebut (menerima salam tempel) masuk dalam pelanggaran berat dari tim dan harus dikeluarkan (dipecat),” ujarnya.
Baca Juga: DREAM THEATER Bakal Manggung di Solo, Gibran: Apapun Kebutuhannya Akan Kami Support
Ia menambahkan, karena status yang bersangkutan merupakan pegawai pemerintahan non pegawai negeri, maka proses PHK akan dilakukan pengelola keuangan.
“Itu kontraknya dengan pengelola keuangan, suratnya sudah di meja saja. Saya tindak lanjuti," kata Eko sembari mengatakan surat tersebut berisi rekomendasi kontrak putus dan pemberhentian.
Atas kejadian itu ia berharap hal tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pegawai lain untuk tidak melakukan hal serupa. Apalagi saat ini masyarakat sangat kritis dengan kinerja pegawai pemerintah, khususnya yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
"Untuk pegawai lainnya agar tidak mengulangi ataupun tidak melakukan seperti itu, zaman sekarang sudah berubah artinya masyarakat telah mengawasi," tegas Eko.
Artikel Terkait
Pastikan Lingkungan Terminal Tirtonadi Bebas Nyamuk, Pengelola Lakukan Fogging dan Desinfeksi
Dipakai Konser Tulus, Venue Paratenis Meja APG XI 2022 di De Tjolomadoe Dipindah ke Tirtonadi Sport Hall
Viral di TikTok Lakukan Pungli, Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi Terancam Dipecat