LAWEYAN, AYOSOLO.ID – Aliansi Warga Solo dukung pemerintah dan DPR segera merealisasikan RUU daerah otonomi baru (DOB) Papua jadi undang-undang.
Aksi demonstrasi yang diikuti ratusan masyarakat tergabung dalam Aliansi Warga Solo mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan dan merealisasikan Rancangan Undangan-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
RUU DOB Papua tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah sudah disahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno Rabu 6 April 2022.
Baca Juga: Cara Praktis ke Kota Gudeg, Ini Jadwal KRL Solo-Jogja untuk Kamis 23 Juni 2022
Aksi damai tersebut digelar di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Kamis 23 Juni 2022, siang. Mereka datang membawa spanduk dan poster dukungan pemerintah dan bendera merah putih.
Koordinator aksi, Dr BRM Kusumo Putro dalam orasinya menegaskan pernyataan sikap dukungan kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera merealisasikan DOB Papua atau pemekaran wilayah Papua.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Papua dinilai Aliansi Masyarakat Solo (AMS) memiliki berbagai manfaat besar untuk masyarakat Papua, salah satunya mengatasi konflik yang sering terjadi.
Baca Juga: Kemungkinan Hujan Ringan di Sore dan Malam Hari, Ini Prakiraan Cuaca Solo Raya Kamis 23 Juni 2022
"Karena begitu luasnya wilayah Papua, sehingga kemanan, kesehatan hingga pendidikan menjadi subah permasalahan," kata koordinator (AMS) Dr BRM Kusumo Putro dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Kamis 23 Juni 2022.
Artikel Terkait
Demo 11 April, Kusumo: Semestinya yang Didemo Pejabat Negara atau Pimpinan Parpol yang Gulirkan Isu 3 Periode
Kusumo Kritisi Pemasangan Portal Ketinggian Underpas Makamhaji
Kusumo Minta Kasus Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura Diusut Tuntas
Kasus Perusakan Benteng Bekas Keraton Kartasura: Mengaku Salah, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Tawarkan Mediasi
Begini Kronologis Burhanudin Membeli Lahan di Lokasi Bekas Benteng Keraton Kartasura
Perusakan Bekas Tembok Keraton Kartasura, PPNS Sebut Memenuhi Unsur Pidana
Mengukuhkan Kota Solo sebagai Kota Nasi Liwet, Forum Budaya Mataram Bagikan 1.000 Pincuk Nasi Liwet